• MTS MIFTAHUNNAJAH
  • Sensitif Kreatif Produktif, Sukses Dunia Akhirat
  • mts.miftahunnajah0116@gmail.com
  • 0274-5013916 / 0895-3927-88003
  • RSS
  • Pencarian

Ketentuan PSB

PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN SANTRI BARU

PONDOK PESANTREN MODERN MIFTAHUNNAJAH

UNIT MADRASAH TSANAWIYAH (MTs) DAN MADRASAH ALIYAH (MA)

TAHUN AJARAN 2024/2025


BAB I: PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pondok Pesantren Modern Miftahunnajah berupaya meningkatkan akses dan kualitas pendidikan integral berciri perpaduan antara ilmu agama dan umum. Salah satu cara yang dilakukan adalah melaksanakan kegiatan pendidikan pesantren dan madrasah yang terintegrasi. Pesantren adalah salah satu jenis pendidikan non formal sedangkan madrasah adalah salah satu jenis pendidikan formal, namun keduanya memiliki kekhasan yang sama yaitu keagamaan. 

Pelaksanaan penerimaan santri baru merupakan layanan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dengan mererapkan asas obyektif, akuntabel dan transparan. 

Oleh karena itu, untuk memberikan panduan penerimaan santri baru pada Pondok Pesantren Modern Miftahunnajah melalui pengasuh pesantren menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan dimaksud.

B. Tujuan

Petunjuk Teknis Penerimaan Santri Baru Tahun Pelajaran 2024/2025 bertujuan untuk :

  1. Menjamin penerimaan santri baru Pondok Pesantren Modern Miftahunnajah unit MTs dan MA berjalan secara obyektif, akuntabel dan transparan. 
  2. Memberikan pedoman bagi panitia, orangtua, masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pelaksanaan penerimaan santri baru.

C. Ruang Lingkup

Ruang lingkup Petunjuk Teknis Penerimaan Santri Baru ini meliputi tatacara penerimaan pada Pondok Pesantren Modern Miftahunnajah pada unit:

  1. Madrasah Tsanawiyyah Miftahunnajah
  2. Madrasah Aliyyah Miftahunnajah

D. Pengertian Umum

  1. Penerimaan Santri Baru yang selanjutnya disingkat PSB adalah penerimaan santri baru pada Pondok Pesantren Modern Miftahunnajah tingkat Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah
  2. Madrasah Tsanawiyah yang selanjutnya disingkat MTs adalah Lembaga Pendidikan formal setingkat SMP yang terintegrasi dengan pondok pesantren.
  3. Madrasah Aliyah yang selanjutnya disingkat MA adalah Lembaga Pendidikan formal setingkat SMA yang terintegrasi dengan pondok pesantren.
  4. Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah yang dimaksud pada butir 2 dan butir 3 adalah MTs Miftahunnajah dan MA Miftahunnajah.

BAB II: TATA CARA PENERIMAAN SANTRI BARU

A. Ketentuan umum

  1. Penerimaan Santri Baru (PSB) dilaksanakan secara luring (luar jaringan) dan atau daring (dalam jaringan)
  2. Penerimaan Santri Baru (PSB) harus memenuhi asas obyektifitas, akuntabilitas, transparansi, adil dan kompetitif.
  3. Panitia wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PSB yang berkaitan dengan persyaratan, sistem seleksi, daya tampung dan hasil seleksi.
  4. Calon santri yang berhak mendaftar di unit MTs Miftahunnajah adalah yang saat ini sedang duduk di kelas VI (enam) SD/MI/sederajat dan berpeluang lulus atau telah memiliki ijazah SD/MI/sederjat maksimal 3 tahun terakhir.
  5. Calon santri yang berhak mendaftar di unit MA Miftahunnajah adalah yang saat ini sedang duduk di kelas IX (Sembilan) SMP/MTs/sederajat dan berpeluang lulus atau telah memiliki ijazah SMP/MTs/sederajat maksimal 3 tahun terakhir.

B. Jadwal Pelaksanaan

Jadwal pelaksanaan Penerimaan Santri Baru (PSB) Pondok Pesantren Modern Miftahunnajah adalah sebagai berikut:

No Kegiatan Gelombang I Gelombang II
1 Pendaftaran Online 01 September- 23 November 2023 29 November 2023 - 29 Februari 2024
2 Tes Seleksi 26 November 2023 03 Maret 2024
3 Pengumuman 28 November 2023 05 Maret 2024
4 Daftar Ulang 29 November - 9 Desember 2023 06-16 Maret 2024

 

C. Syarat Pendaftaran

Syarat-syarat pendaftaran bagi calon santri baru adalah:

  • Mengisi formulir pendaftaran online
  • Membayar biaya proses seleksi sebesar Rp200.000,00

D. Syarat Mengikuti Seleksi

Syarat-syarat calon santri baru mengikuti seleksi adalah:

  • Memiliki kartu peserta seleksi
  • Fotocopy raport 2 semester terakhir atau kelas V semester 1-2 bagi calon santri tingkat MTs
  • Fotocopy raport 2 semester terakhir atau kelas VIII semester 1-2 bagi calon santri tingkat MA
  • Fotocopy piagam penghargaan prestasi akademik maupun non-akademik (bagi yang memiliki)
  • Mengisi surat pernyataan bagi orangtua dan calon santri

E. Syarat Daftar Ulang

Syarat-syarat daftar ulang calon santri baru adalah:

  1. Membayar biaya pendidikan yang telah ditetapkan
  2. Melengkapi berkas administrasi:
    • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    • Fotocopy Akte Kelahiran
    • Fotocopy Kartu Jaminan Sosial dan Kesehatan (KIP, KKS, PKH, BPJS, KIS dan sejenisnya)
    • Fotocopy ijazah sekolah/madrasah asal yang telah dilegalisir* (menyusul)

F. Materi Tes Seleksi

  • Tes akademik
  • Tes wawancara
  • Tes Al-Qur’an
  • Pengisian kuisioner oleh orangtua/wali

BAB III : DAYA TAMPUNG

A. Daya Tampung MTs Miftahunnajah

Daya tampung MTs Miftahunnajah tahun ajaran 2024/2025 adalah sebagai berikut:

Kategori Jumlah Kelas Kapasitas Jumlah Santri Keterangan
Santri Putra 2 28 santri 56 santri Daya tampung bisa berubah
Santri Putri 2 28 santri 56 santri
Total daya tampung 112 santri  

 

B. Daya Tampung MA Miftahunnajah

Daya tampung MA Miftahunnajah tahun ajaran 2024/2025 adalah sebagai berikut:

Kategori Jumlah Kelas Kapasitas Jumlah Santri Keterangan
Santri Putra 1 28 santri 28 santri Daya tampung bisa berubah
Santri Putri 1 28 santri 28 santri
Total Daya Tampung 56 santri  

 

C. Perubahan Daya Tampung

Perubahan daya tampung sangat dimungkinkan apabila sarana dan prasarana kelas dan asrama dapat dipenuhi sebelum tahun ajaran baru.

 

BAB IV PEMBIAYAAN


A. Komponen Pembiayaan Unit MTs dan MA

1. Komponen Biaya Masuk

Jenis Pembiayaan Standar Biaya Keterangan
Pengembangan Lembaga Rp11.500.000,- Dibayarkan saat daftar ulang (50%)
Infaq Perpustakaan Rp250.000,-
Peralatan (ranjang, lemari, kasur) Rp750.000,-
Jumlah Rp12.500.000,-  

 Catatan: Biaya masuk pendaftar gelombang 1 mendapat potongan sebesar Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah)

2. Komponen Biaya Seragam

Jenis Pembiayaan Standar Biaya Keterangan

Bahan Seragam OSIS, batik, pramuka

Seragam khas pesantren, beladiri, olahraga dan almamater

Jilbab, peci/sarung

Rp1.200.000,00 Dibayarkan saat daftar ulang (100%)
Jumlah Rp1.200.000,00  

 

3. Komponen Biaya Tahunan

Jenis Pembiayaan Standar Biaya Keterangan
Ekstrakurikuler, UKS, Outbond/Rihlah, mukhoyyam, OSIS, Life Skill dll … Rp1.500.000,00 Dibayarkan saat daftar ulang dan kenaikan kelas
Jumlah Rp1.500.000,00  

 

4. Komponan Biaya Bulanan (syahriyah)

Jenis Pembiayaan Standar Biaya Keterangan
Konsumsi (makan 3 kali), SPP madrasah dan pesantren, Laundry seragam Rp875.000,00 Dibayarkan mulai Juli 2024 dan selanjutnya setiap bulan efektif maksimal tanggal 15
Jumlah Rp875.000,00  

  

B. Hal-Hal Penting Terkait Pembiayaan

1. Komponen Pembiayaan

Biaya yang wajib dibayarkan saat daftar ulang adalah sebagai berikut:

  • Komponen Biaya masuk : 50 %
  • Komponen Biaya seragam : 100%
  • Komponen Biaya tahunan : 100%

2. Pembiayaan Komponen Biaya Bulanan (Syahriyyah)

  1. Komponen biaya bulanan (syahriyyah) terdiri dari biaya makan 3 kali, SPP madrasah, SPP pesantren dan laundry seragam.
  2. Biaya bulanan (syahriyyah) dibayarkan mulai bulan Juli 2024 dan seterusnya dalam tempo waktu 12 bulan penuh (1 tahun) untuk setiap kelasnya.

3. Ketentuan Pengunduran Diri

  1. Santri Baru yang telah melakukan daftar ulang namun mengundurkan diri sebelum hari pertama KBM/MOS dimulai, maka biaya yang telah dibayarkan dapat dikembalikan 50% dihitung dari total kesanggupan biaya yang telah disepakati kecuali biaya pendaftaran.
  2. Santri Baru yang telah melakukan daftar ulang, namun mengundurkan diri setelah hari pertama KBM/MOS dimulai, baik yang bersangkutan pernah masuk ataupun belum, maka seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dan wajib menyelesaikan administrasi keuangan yang tersisa.
  3. Jika santri baru yang telah melakukan daftar ulang, ternyata dinyatakan tidak lulus dari sekolah/madrasah asal, maka biaya-biaya yang telah dibayarkan akan dikembalikan 100 % kecuali biaya pendaftaran.

BAB V BEASISWA DAN KERINGANAN PEMBIAYAAN

A. Beasiswa

  1. Calon santri berhak mendapatkan beasiswa dengan cara mengajukan permohonan dan/atau memenuhi syarat sebagai berikut:
  1. Beasiswa Prestasi

        Syarat umum

  • Memiliki akhlak yang baik
  • Mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar

        Syarat Khusus

  • Peringkat 1,2,3 kelas (dibuktikan dengan SK sekolah asal)
  • Hafalan Al-Qur’an >10 juz mutqin (dibuktikan dengan SK dan siap diuji)
  • Juara 1,2,3 Lomba MTQ/OSN/KSM tingkat kabupaten/propinsi/nasional (Sertifikat)

     b. Beasiswa Yatim-Dhuafa

        Syarat Umum

  • Memiliki akhlak yang baik
  • Mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar

        Syarat Khusus

  • Memiliki kartu KIP, KPS, KKS, PKH, KIS, SKTM dan sejenisnya
  • Lulus seleksi PSB

     c. Beasiswa Prestasi, Yatim, Dhuafa’

        Syarat gabungan antara point a dan point b

  1. Calon santri yang berhak mendapatkan beasiswa maksimal 30% dari jumlah daya tampung (kuota).

 

B. Keringanan Pembiayaan

Bagi calon santri tingkat MA Miftahunnajah yang berasal dari MTs Miftahunnajah diberikan keringanan pembiayaan untuk komponen biaya masuk sebesar 30% (hanya membayar 70% dari komponen biaya masuk)

 

BAB VII PENUTUP


Petunjuk teknis ini merupakan panduan teknis bagi pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Penerimaan Santri Baru (PSB) pada Pondok Pesantren Modern Miftahunnajah. Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan ditentukan kemudian.

 

Ditetapkan di  : Sleman

Tanggal           : 24 Agustus 2023

Direktur,

 

Muhamad Mujari, S.T.

Komentar

apakah tes masuk bisa dilakukan sec online semua ustadz

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Poster PSB

 

14/09/2024 14:37 - Oleh Admin - Dilihat 362 kali
MIFEST

MIFTAHUNNAJAH ISLAMIC FESTIVAL #3  

07/11/2022 11:05 - Oleh Admin - Dilihat 3024 kali
MNC

Miftahunnajah Competition (MNC)

07/11/2022 11:04 - Oleh Admin - Dilihat 374 kali
EVENT

Event

07/11/2022 11:01 - Oleh Admin - Dilihat 363 kali
Hasil Seleksi

Nantikan Pengumuman Tanggal 28 November 2023

01/10/2022 09:09 - Oleh Admin - Dilihat 583 kali